SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ruas jalan sepanjang 2 kilometer di Kampung Ciputat, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kondisinya rusak berat. Kerusakan jalan status kabupaten itu sudah berlangsung lama dan belum mendapat perbaikan dari pemkab setempat.
“Jalan ini sudah lama rusak. Dari sepanjang 4 kilometer, hanya 2 kilometer jalan yang mengalami kerusakan cukup parah,” terang Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sukamaju, Deni Nugraha, Selasa (15/6/2021).
Menurut Deni, warga mengharapkan segera ada perbaikan jalan yang merupakan akses utama penghubung antara Desa Sukamaju dengan Desa Cibodas tersebut. Apalagi, ruas jalan yang rusak ini sebagai alternatif bagi pengunjung dari luar daerah yang hendak menuju objek wisata jika jalan nasional Palabuhanratu-Cisolok padat kendaraan.
“Banyak warga mempertanyakan kapan perbaikan jalan ini akan dilaksanakan. Bahkan, pemerintah desa sudah mengajukan ke dinas terkait, tapi sampai saat ini belum ada informasi lagi,” ungkapnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Wilayah IV Palabuhanratu, Male Sucarwana, menjelaskan jalan kabupaten di Desa Sukamaju terakhir diperbaiki pada 2019. Keseluruhan jalan itu sepanjang 3,850 kilometer.
“Kami sudah survei ke lokasi. Ternyata jalan yang harus diperbaiki sepanjang 2 kilometer. Memang ini kewenangan kabupaten. Namun tahun ini anggaran perbaikan dan peningkatan jalan direcofusing dialihkan untuk penanganan pandemi,” jelasnya.
Ia mengaku sudah mengusulkan anggaran perbaikan jalan di Desa Sukamaju ke Dinas PU maupun bantuan Provinsi Jawa Barat. Sebab, perbaikan dan peningkatan jalan rusak menjadi skala prioritas.