DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pemerintah Batalkan Pungutan PPN pada Kelompok Sembako

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, sedang memimpin sidang paripurna. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

Pengenaan pajak pada sembako, tambah Yudha, pemerintah terkesan tidak pro rakyat dalam situasi perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukabumi sedang mengalami resesi. Ia menyarankan pemerintah lebih baik memungut pajak terhadap perusahaan-perusahaan besar dan strategis.

“Kelompok sembako jangan dikenakan pajak. Rakyat jangan dibebani lagi dengan masalah perpajakan. Ini sangat tidak etis. Masih banyak perusahaan-perusahaan yang perlu dikejar pajaknya, karena sudah kewajiban mereka,” tandasnya. (adv)

Reporter:  Agris Suseno
Editor:  Bardal

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Rekomendasi Atas LKPj Bupati TA 2024

Add New Playlist