100 Persen Desa ODF, Kabupaten Sukabumi Masuk Kriteria Penilaian KKS Kategori Wistara

BANNER ODF. Foto: Ist

“Masyarakat yang belum memiliki jamban, akan diintervensi melalui bantuan keuangan provinsi, kabupaten, dan dana desa,” jelasnya.

Terdapat 5 pilar KKS yang harus dicapai untuk meraih penghargaan Swasti Saba Wistara. Di antaranya stop BAB sembarangan, mengelola limbah cair rumah tangga yang aman, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, cuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan sampah dengan benar.

“5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ini mampu merubah perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan keluarga dan masyarakat,” tandasnya. (adv)

Reporter:  M Raya Shiddiq
Editor:  Rian Munajat

BACA JUGA   Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022

Add New Playlist