SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi melarang wisatawan dari luar daerah berkunjung ke objek wisata pada libur Lebaran 1442 Hijriah nanti. Larangan itu menyusul masih terjadinya klaster baru penyebaran virus korona di berbagai tempat.
“Kami akan tutup lokasi wisata di kawasan geopark pada libur Lebaran nanti. Terutama melarang pengunjung dari luar daerah manapun berwisata ke daerah kita,” tegas Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Selasa (4/5/2021).
Ia menerangkan, tempat wisata hanya dibuka untuk warga lokal saja. Sementara bagi warga dari luar daerah dilarang berkunjung ke tempat wisata yang terdapat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Walaupun kendaraan plat nomor F, seperti Cianjur dan Bogor tetap akan kita tolak. Berwisata boleh, tapi hanya untuk warga Sukabumi saja. Pokoknya di luar Sukabumi tidak boleh berkunjung ke objek wisata di kawasan geopark,” jelasnya.
Pelarangan berekreasi ke sejumlah objek wisata setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh itu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Hal sama juga dilakukan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran bagi masyarakat.
“Kalau pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Kita di daerah melarang masyarakat berkunjung ke objek wisata. Karena semua itu bisa memicu timbulnya klaster baru covid-19,” tandas Marwan. (adv)
Reporter: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman