SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 68 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sukabumi mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kapasitas disiplin kinerja pegawai. Kegiatan pembinaan itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Barnas Adjidin.
“Tugas Inspektorat mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Maka itu dibutuhkan SDM yang profesional. Pegawai Inspektorat harus jadi teladan dan pelopor dalam menyelesaikan permasalahan di internal Pemkab Sukabumi,” ujar Barnas, di sela membuka kegiatan pembinaan pegawai di ruang rapat kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/5/2021).
Menurut Barnas, pegawai yang baik adalah pegawai yang mampu menyelesaikan berbagai tugas. Ia pun berharap seluruh pegawai Inspektorat bisa bekerja dengan menggunakan teknologi yang sesuai dengan kondisi saat ini.
“Perkembangan teknologi informasi sekarang harus diikuti pegawai agar tugas bisa diselesaikan dengan baik dan sempurna,” imbuhnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Dedi Sutadi, mengatakan tujuan pembinaan sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kinerja para pegawai. Sehingga kompetensi pegawai Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan di internal pemerintah daerah dapat teruji.
“Ada 68 orang pegawai Inspektorat yang mengikuti pembinaan ini. Sebagian pegawai sedang bertugas melakukan pengawasan di setiap perangkat daerah,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: Ridwan
Editor: Bardal