DPRD dan Pemkab Sukabumi Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2021-2026

PENANDATANGANAN nota kesepakatan bersama RPJMD 2021-2026 antara DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Pemkab Sukabumi. Foto: Ist

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, RPJMD merupakan masterplan dan grand desain lima tahun ke depan sesuai visi misi kepala daerah. Karena itu, pihaknya mendukung program kerja Pemkab Sukabumi yang tercantum dalam RPJMD.

“RPJMD dapat dijabarkan dan dilaksanakan dengan program, tujuan, strategi, sasaran, dan arah kebijakan yang lebih realistis, terukur, dan akuntabel. Lebih utama, RPJMD harus sejalan dengan kebijakan penanganan covid-19 untuk menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.

Legislator Partai Gerindra ini berharap, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026 lebih terarah dan fokus. Program-program yang terdapat pada RPJMD ini juga bisa dilaksanakan sesuai visi misi Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Gegara Pesanan COD Tak Diberikan, Anak Remaja di Cisolok Tega Aniaya Ibu Kandung

“Religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin merupakan visi misi Kabupaten Sukabumi. Kami selalu mendukung langkah-langkah dan terobosan kebijakan Pemkab Sukabumi,” tandasnya. (adv)

Kontributor: M Raya Shiddiq
Editor: A Ahda

Add New Playlist