SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Polres Sukabumi membawa tulang belulang mirip rangka manusia yang ditemukan warga di kebun mentimun di Kampung Cimapag RT 03/07, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/3/2021), ke laboratorum forensik Bandung. Uji forensik untuk mengetahui identitas pemilik dari tulang belulang itu.
“Kami akan uji forensik tulang belulang ini untuk bisa memastikan identitas pemiliknya. Setelah uji forensik, nanti akan diketahui siapa pemilik rangka manusia ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Sejauh ini pihaknya belum bisa mengaitkan tulang belulang itu dengan jasad korban pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Cikidang atas nama almarhumah Kasinem.
“Kita tunggu saja hasil uji forensik nanti. Kalau tulang belulang ini ada kecocokan dengan DNA almarhumah Kasinem, maka kita akan melakukan rekonstruksi ulang berkoordinasi dengan kejaksaan. Rekontruksi ulang untuk mengetahui bagaimana tersangka mulai melakukan perbuatannya terhadap korban,” beber Rizka.
Sejak menerima laporan adanya kejadian pembunuhan di Kecamatan Cikidang, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelakunya.
“Kami sudah berupaya mencari identitas maupun data pembanding jasad almarhumah Kasinem. Mudah-mudahan hasil uji forensik nanti bisa membuka tabir siapa pemilik tulang belulang itu. Termasuk otak pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Kasinem ini bisa terungkap,” tandasnya.