3 Bakal Calon Peserta Pilkades PAW Desa Sanggrawayang Lulus Uji Kompetensi

PARA balon peserta Pilkades PAW Desa Sanggrawayang sedang mengikuti uji kompetensi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 3 orang bakal calon peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sanggrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, melalui pergantian antarwaktu (PAW) dinyatakan lolos uji kompetensi yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Simpenan, Rabu (24/3/2021).

Ketiga orang yang dinyatakan lulus uji kompetensi itu berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Awalnya, balon peserta Pilkades Sanggrawayang melalui PAW yang mendaftar berjumlah 5 orang. Namun dua di antaranya gagal pada tahapan uji kompetensi yang laksanakan panitia lokal. Masing-masing dari mereka yang lulus uji kompetensi di antaranya Elan Ripalan, Rahmansah, dan Muhtar.

“Kami sudah menerima jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Sanggrawayang. Hari ini panitia lokal sedang melaksanakan uji kompetensi bagi balon peserta Pilkades,” ujar Kepala Seksi Penataan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah.

BACA JUGA   Melaut Seorang Diri, Nelayan Asal Ujunggenteng Hilang

Menurut dia, dari tiga pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kekosongan kepala desa karena ditinggalkan pejabat definitif sebelumnya, baru Desa Sanggrawayang Kecamatan Simpenan yang sudah siap menggelar Pilkades PAW.

“Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Sanggrawayang akan digelar pada Senin (29/3/2021) nanti,” kata Hodan.

Ia menerangkan teknis pelaksanaan Pilkades PAW nanti akan dikemas dalam bentuk musyawarah desa (musdes). Masyarakat tidak semuanya ikut memilih calon kepala desa. Melainkan pilihannya ditentukan oleh unsur masyarakat.

Add New Playlist