SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyelesaikan pembangunan sebanyak 81 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kecamatan Cidahu. Rumah layak huni itu dialokasikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data warga kurang mampu.
“Alhamdulillah, sudah terbangun 81 unit rumah layak huni untuk masyarakat yang berhak menerima,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di sela serah terima kunci rumah kepada perwakilan KPM di Aula Desa/Kecamatan Cidahu, Kamis (21/1/2021).
Biaya pembangunan rutilahu bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR, Baznas Kabupaten Sukabumi, dan Bantuan Provinsi Jawa Barat. Ke depan, tambah Marwan, jika memungkinkan ada regulasi untuk pembangunan rutilahu bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) di setiap desa.
“Minimal 2 unit rutilahu di tiap desa yang pembiayaannya dari ADD. Ini bisa membantu percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Pemkab Sukabumi mendorong para kepala desa memanfaatkan potensi yang ada dan merealisasikan program one vilage one product sebagai program pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Substansi program rutilahu bukan semata membangun rumah kokoh dan layak ditinggali untuk memproteksi keluarga yang ada didalamnya. Namun sebagai tempat edukasi dan mendorong derajat kesehatan masyarakat,” ungkap Marwan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, menyebutkan dari total rutilahu yang dibangun, sebanyak 50 unit rumah berasal dari program BSPS, 30 unit dari Banprov Jabar, dan 1 unit dari Baznas Kabupaten Sukabumi.