“Proses pembuatan sertifikat ini sangat mudah. Semoga program pembuatan sertifikat PTSL ini bisa terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya. (adv)
Kontributor: Ridwan
Editor: Bardal