SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Marwan Hamami dan Adjo Sardjono kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Keduanya sempat cuti kampanye karena mereka ikut kontestasi Pilkada 2020.
Selama kedua petahana itu cuti kampanye, pucuk pimpinan daerah di Kabupaten Sukabumi dipercayakan kepada Raden Gani Muhamad sebagai penjabat sementara Bupati Sukabumi. Kini, tugas Raden Gani Muhamad telah selesai.
Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori nota pelaksanaan tugas dari Raden Gani Muhamad kepada Marwan Hamami. Acara serah terima jabatan yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi itu dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Sabtu (5/12/2020).
“Alhamdulillah, tugas sebagai Pjs Bupati Sukabumi sudah selesai. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Sukabumi, Forkopimda, dan masyarakat yang telah membantu selama saya bertugas sebagai Pjs,” ujar Raden Gani.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengucapkan terima kasih atas kerja sama Raden Gani yang ditugasi sementara menakhodai Kabupaten Sukabumi. Raden Gani telah menjalankan tugas dengan baik dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Terima kasih atas dedikasi pak Gani selama menjabat sebagai Pjs. Walaupun waktunya relatif singkat, tapi sudah memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah,” terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Raden Gani Muhamad selama menjabat Pjs Bupati Sukabumi.
“Pengabdian pak Gani di Kabupaten Sukabumi bisa menjadi amal ibadah yang tak ternilai. Silaturahmi harus tetap terjalin. Selamat bertugas kembali di Kemendagri,” ucapnya.