Tanggal Cantik 11/11 Bakal Jadi Momentum Bersejarah di Kabupaten Sukabumi, Apa Itu?

RAPAT persiapan pelaksanaan pengurangan kantong plastik bagi pusat perbelanjaan. Foto: Ist

“Pusat perbelanjaan maupun toko modern sekarang harus mencari alternatif untuk mengganti kantong plastik. Bahan-bahan pengganti kantong plastik nanti harus ramah lingkungan atau menggunakan totebag dari bahan kain dan kantong berbahan kertas yang mudah terurai,” bebernya.

Denis mengaku persiapan pelaksanaan pengurangan penggunaan kantong plastik sudah berjalan sesuai jadwal. Sejak satu tahun, sosialisasi dan imbauan pengurangan kantong plastik belanja kepada pengelola pusat perbelanjaan dan masyarakat sudah dilaksanakan. Namun sosialiasi tersebut sempat tertunda lantaran ada kejadian luar biasa covid-19.

“Sosialisasi sudah kita lakukan secara bertahap. Namun beberapa bulan ini sosialisasi sempat terhenti karena terkendala covid-19,” ungkapnya.

DLH Kabupaten Sukabumi sudah membentuk Satuan Tugas Bestari dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Satgas Bestari bertugas melakukan penindakan terhadap pusat perbelanjaan yang melanggar aturan Perbup Nomor 80/2019.

BACA JUGA   Kanwil DJPb Provinsi Jabar Ganjar Anugerah Penghargaan kepada BNNK Sukabumi

“Besok, tim Satgas Bestari akan memantau pelaksanaan pengurangan kantong plastik di setiap pusat perbelanjaan. Ada sanksi administrasi dan denda bagi pengelola swalayan maupun toko modern yang melanggar ketentuan,” tegasnya. (adv)

Kontributor: Yana Suryana
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist