“Target kami semuanya harus disahkan menjadi Perda pada tahun depan. Pembahasannya nanti dilakukan secara maraton antara DPRD dengan eksekutif,” ucap Yudha.
Politikus Partai Gerindra ini optimistis semua fraksi di DPRD akan bekerja penuh waktu untuk menuntaskan pembahasan terhadap 27 Raperda tersebut sebelum berganti tahun. Pertimbangannya, perda-perda ini sangat berarti bagi eksekutif maupun masyarakat.
“Seluruh anggota DPRD memiliki tugas sebagai controlling, budgeting, dan legislasi. Jadi, mulai tahun depan harus bekerja cepat namun efektif dan efisien agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Penjabat Sementara Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhamad, mengatakan ada 22 usulan Raperda dari pihak eksekutif yang disepakati ditetapkan pada Propemperda melalui rapat paripurna. Ia berharap tahun depan semua Raperda itu disahkan menjadi Perda.
“Semoga semua usulan sebanyak 22 Raperda bisa ditindaklanjuti pada tahun depan,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Bardal














