Pjs Bupati Sukabumi Ikuti Rapat Virtual Pilkada dengan Menko Polhukam

PJS Bupati Sukabumi R. Gani Muhammad bersama Forkopimda mengikuti Rapat secara virtual di Pendopo Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memimpin rapat koordinasi analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan Pilkada serentak 2020 secara virtual, Jumat (2/10/2020). Kabupaten Sukabumi salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, mengikuti rapat tersebut dihadiri Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad bersama unsur Forkopimda.

Menko Polhukam, Mahfud MD, menekankan pada tahapan Pilkada harus berjalan lancar dan sesuai jadwal. Termasuk penerapan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat untuk antisipasi penyebaran covid-19.

“KPU sudah melarang kerumunan massa lebih dari 50 orang, mengadakan konser musik saat kampanye, maupun konvoi. Akan ada sanksi sesuai hukum yang berlaku di republik ini bagi pelanggar protokol kesehatan,” tegas Mahmud.

BACA JUGA   Fasilitas di Taman Tenjoresmi Palabuhanratu jadi 'Korban' Vandalisme

Mahmud meminta Polri lebih tegas menegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama saat kampanye untuk menekan penyebaran covid-19.

“Komitmen partai politik pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam menerapkan protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan agar ada rasa nyaman bagi masyarakat. Dorong semua paslon untuk melaksanakan pakta integritas,” pintanya.

Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad, mengatakan tahapan Pilkada di Kabupaten Sukabumi berjalan aman dan lancar. Butuh konsistensi, komitmen, dan dukungan semua pihak agar pelaksanaannya sesuai keinginan.

“Pilkada di masa pandemi covid-19 ini harus didukung penegakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Add New Playlist