Penanganan Stunting di 20 Desa Libatkan 20 Perangkat Daerah di Kabupaten Sukabumi

ACARA penilaian penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi dilakukan secara virtual. Foto: Ist

SUKABUMIMAGNETINDONESIA.CO – Kasus stunting di Kabupaten Sukabumi masih ditemukan di sejumlah daerah. Pemkab Sukabumi pun menaruh perhatian ekstra terhadap penurunan angka stunting di wilayah terluas kedua se-Jawa dan Bali itu.

“Permasalahan stunting di Kabupaten Sukabumi harus ditangani lebih terarah,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Zaenul S, di sela mengikuti acara penilaian penurunan stunting secara virtual di Pendopo Sukabumi, Selasa (20/10/2020).

Hingga saat ini kasus stunting masih ditemukan di 20 desa tersebar di 10 kecamatan. Penanganan penurunan angka kasus stunting itu melibatkan lintas sektoral.

“Penanganan stunting kita libatkan stake holder. Termasuk ada 20 perangkat daerah yang kita libatkan,” jelas Zaenul.

BACA JUGA   Pengedar Tramadol dan Hexymer Tak Berkutik Saat Diringkus Anggota Satnarkoba Polres Sukabumi

Program penanganan stunting di Kabupaten Sukabumi berdasarkan SK Bupati Nomor 440/Kep.822/Dinkes/2019 tentang Pembentukan Tim Penanganan Stunting di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Zaenul, terdapat beberapa indikator masalah stunting di Kabupaten Sukabumi, di antaranya SDM sangat dominan mempengaruhi pola hidup masyarakat, tingkat kemiskinan, kondisi geografis, dan kondisi ekonomi.

“Masalah pangan dan PHBS juga salah satu penyebab stunting,” sebutnya.

Zaenul berharap kasus stunting di Kabupaten Sukabumi terjadi penurunan signifikan dan derajat kesehatan masyarakat kembali meningkat.

“Seluruh lokus di 20 desa di 10 kecamatan harus bisa menurunkan angka stunting. Tapi harus ada intervensi dari perangkat daerah terkait,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Ridwan
Editor:  Bardal

BACA JUGA   Hari Kedua Libur Lebaran, Objek Wisata Situ Gunung Dipadati Pengunjung dari Luar Daerah

Add New Playlist