“Banyak hal positif dalam Omnibus Law, seperti pemerataan pembangunan daerah. Pendirian usaha juga dipermudah. Pembentukan koperasi pun bisa dilakukan dengan sembilan orang saja,” terangnya.
Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad mengaku Pemkab Sukabumi masih menunggu draft akhir UU Cipta Kerja yang disampaikan DPR RI ke Presiden.
“Kita sangat berhati-hati mengenai hal ini. Tunggu saja nanti setelah naskah asli UU Cipta Kerja ditandatangani Presiden,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Yana Suryana
Editor: A Ahda