Dua Pemuda Kembar yang Diamankan di Polres Sukabumi Sudah Dipulangkan

DUA orang lelaki yang hendak ke rumah pemilik Ponpes Al-Muhtadin sudah dikembalikan ke keluarganya. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua pemuda kembar, YA (26) dan YI (26), kembali lagi ke rumah orang tuanya. Kedua pemuda warga Kampung Warung Ceuri, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi itu sempat diamankan di Mako Polres Sukabumi.

Kasus penahanan terhadap mereka dipicu kesalahpahaman. Pada Rabu (30/9/2020) malam, keduanya dicurigai warga hendak berbuat hal-hal yang bisa berdampak negatif di rumah pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhtadin di Kampung Susukan RT 02/07 Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda.

Namun usut punya usut, keduanya tidak berniat melakukan hal-hal negatif. Mereka ternyata sedang berikhtiar mencari pengobatan alternatif karena konon pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhtadin kabarnya bisa mengobati.

“Upaya yang kami lakukan dengan mengamankan kedua pemuda itu untuk menghindari aksi warga. Sekarang keduanya sudah kami pulangkan ke orang tua mereka,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, Jumat (2/10/2020).

BACA JUGA   Jamaah Salat Jumat di Palabuhanratu Dites Cepat Deteksi Covid-19

Lukman pun memastikan isu yang berkembang terhadap kedua pemuda kakak-beradik tidak benar. Kasus itu murni karena kesalahpahaman saja.

“Kami sudah menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Informasi yang beredar di media sosial terhadap kedua pemuda itu tidak benar. Ini murni karena kesalahpahaman,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, penanganan terhadap kedua pemuda itu sudah selesai. Selanjutnya mereka diserahkan kembali ke Polsek Parungkuda.

“Kami hanya mengamankan mereka saja dari hal-hal yang tak diinginkan,” tandasnya.

Add New Playlist