Sekadar diketahui, jenis pupuk Urea, SP 36, ZA, NPK, dan Organik itu diproduksi PT Pupuk Kujang dan PT Petrokimia Gresik yang merupakan perusahaan BUMN. Perusahaan ini dipercaya pemerintah memproduksi pupuk berkualitas yang digunakan petani untuk lahan pertanian. (adv)
Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Hafiz Nurachman