Petani di Kabupaten Sukabumi Bisa Manfaatkan Kartu Tani Membeli Pupuk Bersubsidi

KASI Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Eris Firmansyah. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Para petani di Kabupaten Sukabumi bisa memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli kebutuhan pupuk. Sebab, pembelian pupuk dengan Kartu Tani jatuhnya akan mendapatkan harga yang disubsidi pemerintah.

“Kalau ingin mendapat keringanan membeli pupuk bersubsidi, para petani harus menggunakan Kartu Tani yang pendataannya sudah kami lakukan sejak lama. Jadi, petani yang sudah mendapatkan Kartu Tani bisa membeli pupuk bersubsidi di distributor atau kios yang sudah ditunjuk pemerintah. Apabila tidak menggunakan Kartu Tani, pupuk dibeli petani dengan harga non-subsidi,” terang Kepala Seksi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Eris Firmansyah, kepada magnetindonesia.co, Selasa (8/9/2020).

Jenis pupuk yang disubsidi pemerintah yakni Urea, SP 36, ZA, NPK, dan Organik. Eris meyakinkan para petani, meskipun pupuk bersubsidi, tetapi kualitasnya mumpuni untuk menyuburkan berbagai jenis tanaman pertanian.

BACA JUGA   Dampak Kemarau Makin Masif, Bupati Ajak Perangkat Daerah Ikut Menanggulangi

“Pemerintah tidak sembarangan menunjuk distributor dan kios pupuk resmi. Yang diutamakan jaminan kualitas karena akan berdampak terhadap peningkatan produksi pertanian,” jelasnya.

Dinas Pertanian terus menggenjot berbagai komoditas produksi pertanian untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan. Satu di antaranya memberikan imbauan kepada para petani mengenai penggunaan pupuk berstandar nasional agar hasil komoditas pertanian lebih maksimal.

“Kami selalu memberikan rekomendasi kepada petani agar menggunakan pupuk berlabel SNI. Selain jaminan mutu, lahan menjadi subur dan hasil panen petani juga akan maksimal jika menggunakan pupuk SNI,” ujar Eris.

Add New Playlist