SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Hampir semua petani di Kabupaten Sukabumi sudah mendapatkan Kartu Tani yang merupakan program Kementerian Pertanian. Tujuan Kartu Tani itu untuk mempermudah pembelian pupuk Urea dan NPK bersubsidi bagi para petani.
“Hari ini sebenarnya Kartu Tani sudah bisa digunakan petani untuk menebus pupuk subsidi di tiap distributor maupun kios,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat, melalui Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cisaat, Susilowati, kepada magnetindonesia.co, Selasa (1/9/2020).
Pendistribusian Kartu Tani merupakan kerja sama Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dengan Bank Mandiri. Penerbitan Kartu Tani diperkuat SK Dirjen PSP Kementan Nomor 491 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Kewajiban Implementasi Kartu Tani dan Kewajiban Penagihan Subsidi Pupuk melalui Dashboard Bank Mandiri mulai 1 September 2020.
Di Kabupaten Sukabumi, SK Dirjen PSP itu diperkuat dengan SK Kepala Dinas Pertanian tentang pelaksanaan penggunaan Kartu Tani di tiap distributor maupun kios pupuk yang ditunjuk pemerintah.
Beredar informasi, penggunaan Kartu Tani yang rencananya akan diberlakukan pada 1 September untuk sementara waktu ditangguhkan. Namun belum diketahui pasti penyebab penundaan penggunaan Kartu Tani tersebut karena sampai saat ini surat penangguhan dari Kementan belum terbit.
“Ada pemberitaan di media mainstream mengenai penggunaan Kartu Tani ditunda sementara. Tapi hingga saat ini kami belum mendapat informasi resmi dari Kementan,” ucapnya.