SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tahapan Pilkada serentak sedang memasuki masa kampanye yang dimulai sejak 26 September-5 Desember 2020. Bersamaan diawalinya kampanye, sejumlah kepala daerah petahana mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Pun di Kabupaten Sukabumi, bupati dan wakil bupati sudah mengambil cuti karena keduanya akan berlaga pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad.
Salah satu tugas Pjs Bupati Sukabumi yakni mengawal suksesi Pilkada. Konsolidasi pun dilakukan Pjs Bupati dengan bersilaturahmi bersama komisioner KPU Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Senin (28/9/2020).
Banyak hal yang dibahas pada pertemuan itu. Utamanya menyangkut teknis penyelenggaraan Pilkada 2020 yang diminta Pjs Bupati Sukabumi agar dilaksanakan sebaik mungkin dan memerhatikan kenyamanan serta kesehatan masyarakat.
“Penyelenggaraan Pilkada harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin supaya tidak terjadi klaster baru covid-19,” ujar Raden Gani.
Pjs Bupati juga menekankan Pilkada di Kabupaten Sukabumi harus berjalan kondusif dan seluruh tahapannya terlaksana dengan baik.
“Semua pihak harus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar,” tuturnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menegaskan, pelaksanaan Pilkada sejauh ini berjalan sesuai tahapan. Permintaan Pjs Bupati Sukabumi akan menjadi perhatian serius seluruh komisioner KPU selaku penyelenggara Pilkada.