SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi tak henti-hentinya mengedukasi berbagai kalangan masyarakat maupun elemen pemerintahan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Upaya itu dilakukan agar ke depan Sukabumi betul-betul terbebas dari narkoba.
Seperti yang dilaksanakan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sukabumi dengan menggelar bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan pemerintah di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Jumat (24/7/2020). Tujuannya jelas yakni meningkatkan sinergitas pelaksanaan P4GN.
“Kami terus memberikan edukasi dan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada semua kalangan. Termasuk mengembangkan kapasitas kepada calon pegiat antinarkoba di Sukabumi,” kata Kepala BNNK Sukabumi AKBP Fahmi Cipta Dewantara.
Menurut dia, Inpres Nomor 02/2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024, seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk ambil bagian dalam upaya P4GN agar terciptanya lingkungan yang bersih narkoba.
“Pemerintah, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat harus bergerak mengampanyekan P4GN,” ajaknya.
Selain upaya P4GN, sambung Fahmi, pemberdayaan bagi masyarakat antinarkoba juga terus dilakukan. Mereka diajak berperan aktif memberdayakan diri dan lingkungannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih narkoba.
“Melalui peran serta masyarakat, pemberdayaan masyarakat antinarkoba sebagai upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada. Sehingga akan meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan narkoba yang meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan,” tandasnya. (adv)