Besok, Cianjur Mulai Terapkan PSBB Parsial di 18 Kecamatan

POLRES Cianjur gencar lakukan sosialisasi penerapan PSBB parsial di 18 kecamatan. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Polres Cianjur ikut menyosialisasikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial yang dilaksanakan 6-19 Mei. Terdapat 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang akan melaksanakan PSBB parsial.

Ke-18 kecamatan itu yakni Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Pacet, Ciranjang, Cilaku, Cugenang, Haurwangi, Sukaresmi, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Gekbrong, Cibeber, Bojongpicung, Mande, Cidaun, dan Agrabinta.

“Kami sudah sosialisasikan PSBB parsial ini sejak 4 hari sebelum pelaksanaan,” terang Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Selasa (5/5/2020).

Bentuk sosialisasi dilakukan dengan cara wawar ke pusat-pusat keramaian. Selain itu juga disosialisasikan penggunaan masker dan physical distancing sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Selama penerapan PSBB Parsial, untuk memastikan pendistribusian bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat terdampak Covid-19, Polres Cianjur sudah menyiapkan call center siaga Sat Reskrim Polres Cianjur di nomor 0878 8868 8439. Nomor tersebut dipasang dibeberapa titik keramaian.

BACA JUGA   PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Jamin Pasokan Listrik Tetap Aman dan Terkendali pada Libur Lebaran

“Ini untuk menghindari adanya pihak yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan di tengah situasi darurat kesehatan,” tandas Juang.

Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Muhammad Raya

Add New Playlist