Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna dengan memerhatikan protokol kesehatan Covid-19. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan Covid-19. Agenda rapat paripurna yakni penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati akhir tahun anggaran 2019.

“Memang rapat paripurna kali ini sangat berbeda. Semua harus mengikuti protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai memimpin rapat, Kamis (30/4/2020).

Para hadirin dan tamu undangan lainnya, sebelum mengikuti rapat paripurna terlebih dahulu mencuci tangan dan diwajibkan menggunakan masker yang telah disediakan Sekretariat DPRD.

“Tadi hanya penyampaian nota yang disampaikan wakil bupati. Pak bupati berhalangan hadir,” terang Yudha.

Selanjutnya akan ada pembahasan LKPj di Tim Pansus yang sudah dibentuk bersama perangkat daerah terkait. Pembahasan menyangkut penyerapan dan realisasi anggaran di setiap perangkat daerah.

BACA JUGA   Nah Lho! Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Didemo Mahasiswa

“Pembahasan Tim Pansus nanti apakah LKPj yang disampaikan Pemkab Sukabumi sudah sesuai harapan atau tidak. Hasilnya akan diketahui setelah selesai pembahasan yang dilakukan Tim Pansus,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist