Sebanyak 9 ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Masuk Masa Pensiun

PISAH sambut pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi yang memasuki pensiun. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 9 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi tahun ini memasuki masa pensiun. Instansi itu pun mengapresiasi dedikasi yang sudah diberikan para ASN yang purnabakti.

“Saya bangga dapat bekerja sama dengan orang-orang baik dan pekerja keras. Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada sembilan pegawai yang pensiun tahun ini,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat, Rabu (11/3/2020).

Mereka yang memasuki pensiun adalah Deden SP, Nunuh Nurjaman, Dede Suparman, M Mulyadi, Ruhyana, Cece Sufyani, Uus Rusnanda, Dedi Ahmad Resmaya, dan Wacim.

Sudrajat pun berharap meskipun mereka sudah pensiun, tetapi masih bisa berkontribusi terhadap Dinas Pertanian.

“Mereka yang pensiun masih keluarga besar Dinas Pertanian,” tegasnya.

BACA JUGA   Polemik Turap Tebing, Manajemen Pabrik Plastik di Parungkuda Minta Pemkab Sukabumi Turun Tangan

Mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deden SP, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai dinas yang telah membantunya selama masih aktif jadi ASN.

Ia memasuki masa pensiun per 1 Maret 2020. Kariernya berakhir pada posisi jabatan sebagai Kepala Bidang Perkebunan. Sebelumnya, Deden menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian dan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, per 1 Maret saya sudah purna. Saya tidak punya beban apapun selama bertugas di sini,” kata Deden.

Deden mengaku sudah bekerja di Dinas Pertanian selama 2,5 tahun sampai pensiun.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam bekerja. Saya mohon maaf bila banyak kesalahan selama menjadi ASN,” tandasnya. (adv)

BACA JUGA   Ribuan Balon Kades di Kabupaten Sukabumi Ikut Tes Bebas Narkoba

Add New Playlist