Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 4 tahun.
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Medi Ardiansyah
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 4 tahun.
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Medi Ardiansyah







