Pengerjaan Cut and Fill Pembangunan Pusat Perkantoran Pemkab Sukabumi Rampung

KEPALA Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman (tengah) bersama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, meninjau lokasi pembangunan pusat perkantoran di Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi telah menyelesaikan pengerjaan cut and fill yang merupakan tahapan prakonstruksi untuk pembangunan pusat perkantoran pemerintahan di Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu. Pembangunan tersebut berkaitan dengan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi dijadikan induk pengembangannya. Karena itu, Palabuhanratu harus mempercepat pembangunan pusat perkantoran pemerintahan.

“Secara teknis, semua tahapan sebelum pengerjaan konstruksi dimulai sudah selesai. Desainnya sudah beres, tinggal menunggu proses lelang,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Minggu (2/2/2020).

Karena itu, lanjut Dedi, bisa dipastikan pembangunan kawasan pusat perkantoran Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu akan dikerjakan tahun ini. Konsepnya, semua perkantoran pemerintahan daerah, termasuk yang berada di wilayah utara, nantinya akan tersentralisasi di Palabuhanratu.

BACA JUGA   Porseni ke-15 Diikuti 62 Kontingen Tenaga Pendidik di Kabupaten Sukabumi

“Jika DOB KSU terealisasi, semua kantor perangkat daerah yang ada di wilayah utara termasuk ASN-nya secara otomatis harus berpindah ke induk pemerintahan di Palabuhanratu,” tuturnya.

Dedi menjamin sesuai desainnya, penataan ruang kawasan pusat perkantoran ini akan lebih refresentatif, nyaman, dan aman. Target pembangunannya harus selesai sebelum DOB KSU terealisasi.

“Sebelum DOB KSU jadi dimekarkan dengan kabupaten induk, maka pusat perkantoran ini harus sudah berdiri,” terang dia.

Add New Playlist