Pemkab Sukabumi Diganjar Penghargaan SAKIP 2019 Peringkat B dari Kemenpan-RB

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, diapit para kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi, usai menerima penghargaan penilaian SAKIP 2019 peringkat B dari Kementerian PAN-RB, Senin (10/2/2020). Foto: Ist

Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Penilaian terhadap instansi pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29/2014 tentang SAKIP.

“Hasil evaluasi SAKIP bukan dilihat dari nilai yang diberikan, tapi kemampuan instansi pemerintah dalam pengelolaan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Tjahjo. (adv)

Kontributor: H Asep
Editor: Medi Ardiansyah

BACA JUGA   Jaringan Literasi Santri Jakarta Diskusi Waspada Cyber Radicalism Millenial

Add New Playlist