CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 5 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) asal Desa/Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, resmi melepaskan statusnya sebagai penerima bantuan. Saat ini mereka menyatakan diri sudah mampu menghidupi keluarga secara mandiri.
“Mereka mundur atas kesadarannya sendiri dan memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang belum mampu untuk menggantikan,” kata Pendamping PKH Kecamatan Naringgul, Irwan Rahadiansyah, kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Mereka adalah Inah (48) dan Deti (47) warga Kampung Cisireum RT 2/9, Wariah (41) warga Kampung Tutugan RT 01/11, Yeni Yuliani (28) warga Kampung Cicukang RT 01/10, dan Dede Waryati (41) Kampung Cihanjawar RT 1/5.
“Kalau jumlah keseluruhan KPM di Desa Naringgul sebanyak 140 orang. Berarti sekarang sebanyak 135 orang KPM,” ucapnya.
Penandatanganan surat pengunduran diri dilakukan di kantor Desa Naringgul, Senin (10/2/2020). Pengunduran dirinya ditandatangani di atas materai disaksikan unsur Muspika dan aparatur desa setempat.
“Sekarang saya sudah mampu dan sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan bantuan PKH,” ujar Deti, salah seorang mantan KPM PKH.
Deti berterima kasih kepada semua pihak yang telah membimbingnya selama menjadi penerima PKH hingga mampu menghidupi keluarga dengan membuka warung sembako.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Medi Ardiansyah