SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di semua desa di Kabupaten Sukabumi terus dikuatkan. Langkah tersebut merupakan upaya Pemkab Sukabumi agar setiap desa bisa berakselerasi dan berkembang.
“Harus ada harmonisasi dengan visi dan misi Kabupaten Sukabumi,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di sela menghadiri diseminasi status perkembangan desa dan desa perbatasan, di Pendopo Sukabumi, Selasa (28/1/2020).
Bukan keniscayaan jika upaya-upaya itu terus dilakukan, maka akan tercipta desa ideal sesuai Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa. Kegiatan diseminasi percepatan peningkatan status desa-desa tertinggal itu merupakan inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi yang dihadiri sebanyak 152 kepala desa.
(Baca Juga:Â DPMD Kabupaten Sukabumi Dongkrak Peningkatan Kapasitas Kades dan Perangkatnya)
“Kepala desa harus bisa menggali potensi di masing-masing wilayah serta berpikir kreatif dan inovatif,” tegasnya.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, menambahkan setiap kepala desa dituntut memiliki inovasi dan kreativitas agar desa lebih maju dan berkembang. Seperti memanfaatkan teknologi dalam pengembangan kawasan desa, mendorong percepatan pembangunan desa, dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
(Baca Juga:Â Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Taruh Harapan Besar Pembangunan Infrastruktur Bisa Dipercepat)
“Masing-masing desa harus memiliki ciri khas sesuai potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakatnya,” jelas Thendy.