DLH Kabupaten Sukabumi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran Sungai Cidadap

TIM Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi mengambil sampel air Sungai Cidadap yang diduga tercemar akibat aktivitas penambangan rakyat, Senin (13/1/2020). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kualitas air Sungai Cidadap di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, diduga tercemar aktivitas penambangan rakyat. Warga pun bereaksi melihat kondisi tersebut dengan melaporkan dugaan pencemaran ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

Satu di antara bukti otentik pelaporannya yakni terdapatnya ikan-ikan yang mati secara massal. DLH Kabupaten Sukabumi pun bergerak cepat menindaklanjuti pelaporan warga dengan mengecek langsung ke lokasi.

“Diduga terjadi degradasi kualitas air. Selain dilaporkan terdapat ikan yang mati, air pun berubah jadi bau,” kata Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, Senin (13/1/2020).

(Baca Juga: DLH Kabupaten Sukabumi Rencana Gaet Pemprov Tangani Sampah di Muara Sungai Cimandiri)

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi Bakal Kembangkan Penanaman Kelapa Genjah di Wilayah Selatan

Di daerah hulu sungai, tepatnya di perbatasan Desa Loji dengan Desa Kertajaya, memang terdapat aktivitas penambangan emas rakyat. Dedah mengaku tim melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan.

“Tim kami berkoordinasi dengan aparatur Desa Loji. Termasuk mengambil sampel air di hulu Sungai Cidadap yang diduga tercemar untuk diuji laboratorium,” terangnya.

Uji laboratorium penting dilakukan karena bisa menjadi bukti otentik terjadinya pencemaran atau tidak. Tim DLH juga melakukan wawancara dengan warga sekitar lokasi sungai.

(Baca Juga: Tim Patroli Sungai Sasar Bantaran Sungai di Palabuhanratu)

“Fakta di lapangan ditemukan memang banyak ikan-ikan mati diduga akibat keracunan zat kimia. Tapi kami belum bisa memastikan penyebabnya akibat pencemaran atau bukan. Kita tunggu saja hasil uji laboratorium yang diperkirakan keluar dalam kurun waktu 14 hari kerja,” ungkap Dedah.

BACA JUGA   Patroli Gabungan Satpol PP Lakukan Wasdak Terhadap Pelanggar Prokes di Kabupaten Sukabumi

Add New Playlist