“Temuan segel dan lainnya agar segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
DD (50) dan A (33) diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Kedua tersangka mengoplos gas subsidi 3 kilogram ke nonsubsidi 12 kilogram dan 50 kilogram.
Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Sulaeman














