(Baca Juga: Rawan Bencana, Kabupaten Sukabumi Berada di Daerah Ring of Fire)
“Negara wajib melindungi warga dari berbagai bentuk bencana alam. Program ini diaktualisasikan melalui mitigasi bencana. Jadi, kewajiban mitigasi bencana di Indonesia tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah secara penuh. Mitigasi bencana sudah menjadi tanggung jawab semua pihak juga masing-masing individu warga negara Indonesia,” bebernya.
Pendidikan kebencanaan kepada masyarakat harus dimulai sejak dini, terutama bagi kalangan usia sekolah. Tujuannya untuk menanamkan perspektif bahwa bencana merupakan kejadian alam yang normal dan terjadi secara alami.
“Mudah-mudahan materinya bisa dipahami dan diserap,” paparnya.
Kepala SDN Cipatuguran, Satibi, mengapresiasi kegiatan tersebut. Kegiatannya jadi sebuah bentuk pengamalan ilmu dari mahasiswa kepada pelajar.
“Sekaligus juga untuk menjalin silaturahmi antara civitas kampus dan sekolah dasar,” tandasnya.
Kontributor: Endi Nasrulah
Editor: Hafiz Nurachman