“Jika potensi pendapatan dari sektor persampahan itu tidak kita kelola maksimal, maka target PAD per tahun yang dibebankan ke DLH tidak mungkin bisa tercapai,” ungkapnya.
(Baca Juga: Liburan Lebaran Usai, Volume Sampah Jadi Masalah)
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, menambahkan realisasi PAD dari retribusi persampahan hingga Oktober sudah mencapai 83,7 persen.
“Khusus target PAD dari sektor retribusi persampahan tahun ini mencapai Rp1,8 miliar lebih. Insya Allah tahun ini akan melebihi target seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Sumber pemasukan ke kas daerah sebesar itu hasil pungutan retribusi persampahan dari enam koordinator wilayah (korwil) yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Jenis-jenis produksi sampah yang dikenakan retribusi itu yakni sampah yang dihasilkan perumahan, pabrik, perkantoran, pasar, hotel, dan restoran.
“Alhamdulillah, pendapatan retribusi persampahan di semua korwil rata-rata sudah hampir mencapai target,” tandasnya. (adv)
Reporter: Kemal Vasha
Editor: Sulaeman