Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menjelasnya sebetulnya penyusunan kedua Raperda usulan eksekutif menyangkut keuangan daerah ini sudah memasuki tahap akhir. Sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kedua Raperda ini dasar hukum menyangkut penggunaan keuangan daerah yang komposisi postur anggarannya meliputi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Setelah ada persetujuan DPRD diharapkan Raperda ini segera disampaikan ke Gubernur Jabar untuk dievaluasi,” tandasnya. (adv)
Kontributor:Â Adji Suansa
Editor:Â Eddy Surya Wijaya