Warga pun sepakat memancing korban agar datang ke rumah warga dengan alasan akan membayar masing-masing sebesar Rp650 ribu per orang.
“Kami desak. Kami juga membawa langsung petugas bank dimaksud. Pelaku mengakui perbuatannya hendak melakukan aksi penipuan,” jelasnya.
Karena sudah ada pengakuan, pelaku dibawa Bhabinkamtibmas Kelurahan Solokpandan untuk dibawa ke Polsek Cianjur guna penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Sulaeman