SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Persoalan aktivitas penambangan PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) berimplikasi terhadap ‘pecahnya’ dua kubu warga. Satu kubu menolak adanya penambangan yang disertai peledakan. Satu kubu warga lagi mendukung adanya aktivitas PT TSS.
Kubu yang mendukung PT TSS, juga merupakan warga Kampung Leuwidingding RT 02/01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Wilayah Dampak (AMWD). Mereka berunjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2019).
Mereka meminta klarifikasi terkait tuduhan isu penerimaan uang dari PT TSS kepada beberapa tokoh masyarakat setempat. Termasuk menuntut proses hukum beberapa oknum yang melakukan tindakan anarkistis dan perusakan terhadap perusahaan yang membuat citra warga Kampung Leuwidingding menjadi rusak.
Baca Juga: Demo ke DPRD, Warga Leuwidinding Minta Aktivitas Blasting di PT TSS Dihentikan
“Kami mendukung aktivitas pertambangan PT TSS. Meski kehadiran perusahaan itu ada sisi positif dan negatif, tapi tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” kata pimpinan aksi, Bambang Rudiansah, dalam orasinya di hadapan aparat kepolisian yang tengah berjaga di depan Gedung DPRD, Jalan Jajaway, Palabuhanratu.
Dukungan terhadap aktivitas PT TSS itu didasari pertimbangan lahan yang dijadikan lokasi penambangan. Bagi Bambang lahan tersebut tidak cocok dijadikan lokasi pertanian.
“Makanya pemerintah mengalihkan sebagai lokasi pertambangan. Lagipula kalau tidak ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, pabrik semen itu tidak mungkin bisa berdiri,” kata dia.