“Untuk menilai ijazah itu asli atau tidak, kewenangannya ada di Dinas Pendidikan. Tapi kami sudah koordinasikan dengan dinas yang bersangkutan supaya menguji keabsahan ijazah itu asli atau palsu,” terang Thendy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Panitia Pilkades tingkat kabupaten itu.