“Maksimal tiga hari klaim asuransi dari petani diterima. Berkas kami langsung antarkan ke Jasindo,” jelas Yuyus.
Satu di antara kelompok tani yang mengajukan klaim AUTP adalah Kelompok Tani Sejahtera di Kampung Jambelaer RT 03/03, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok.
“Hampir semua sawah di wilayah kami merupakan tadah hujan. Dari musim tanam pertama hingga kedua petani tak bisa memanen padi karena gagal panen,” ungkap Ketua Poktan Sejahtera, Jamaludin.
Anggota Poktan Sejahtera mayoritas menanam padi. Sebagian lagi ada yang menanam cabai merah keriting. Dalam kondisi kemarau sekarang, para petani tak bisa mencari sumber mata air untuk mengairi lahan sawah tadah hujan yang mencapai seluas 30 hektare tersebut.
Jamaludin mengaku Poktan Sejahtera yang mengalami gagal panen pada musim tanam padi pertama dan kedua telah mengajukan klaim AUTP melalui Dinas Pertanian.
“Lahan seluas 25 hektare dari total 30 hektare yang mengalami kekeringan dan gagal panen sudah kami klaim ke Jasindo. Alhamdulillah, asuransinya sudah cair,” kata dia. (adv)
Reporter:Â Acep Ahmad Safei
Editor:Â Eddy Surya Wijaya