Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Telah Bekerja Selama 49 Hari

ANGGOTA DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Sylvie Gustiana Derin, menyerahkan palu kepada pimpinan DPRD definitif, Yudha Sukmagara. Foto: Magnet Indonesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi telah bekerja lebih kurang 49 hari sebelum ditetapkannya pimpinan definitif pada Selasa (24/9/2019). Selama rentang waktu itu, berbagai agenda yang menjadi tugas pimpinan sementara dilaksanakan sesuai yang ditetapkan.

“Sejak pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada 5 Agustus lalu, kami bertugas memimpin rapat-rapat internal, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujar Sylvie Gustiana Derin, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga: Jalankan Tupoksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Dukungan Semua Pihak

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menuturkan pimpinan sementara bersama dengan anggota DPRD telah melaksanakan rapat gabungan sebanyak 4 kali, rapat paripurna 4 kali, rapat tim panitia kerja penyusunan tata tertib kode etik dan tata cara Badan Kehormatan (Bahor) sebanyak 6 kali, penerimaan audiensi sebanyak 8 kali, rapat gabungan keputusan fraksi mengkaji KUA-PPAS sebanyak 5 kali, menghadiri undangan dari pemerintah daerah, DPRD daerah lain serta undangan dari lembaga masyarakat dan lainnya.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Sekaligus Beri Bantuan APD ke RSUD Palabuhanratu

Baca Juga: Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Akhirnya Punya Pimpinan Definitif

Pimpinan sementara juga memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi masa jabatan 2019-2024 sejumlah 8 fraksi dengan keanggotaannya, memfasiliatsi penyusunan rancangan peraturan DPRD sebanyak tiga rancangan, tata tertib kode etik, serta melaksanakan kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-149 Kabupaten Sukabumi.

Add New Playlist