Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Telah Bekerja Selama 49 Hari

ANGGOTA DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Sylvie Gustiana Derin, menyerahkan palu kepada pimpinan DPRD definitif, Yudha Sukmagara. Foto: Magnet Indonesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi telah bekerja lebih kurang 49 hari sebelum ditetapkannya pimpinan definitif pada Selasa (24/9/2019). Selama rentang waktu itu, berbagai agenda yang menjadi tugas pimpinan sementara dilaksanakan sesuai yang ditetapkan.

“Sejak pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada 5 Agustus lalu, kami bertugas memimpin rapat-rapat internal, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujar Sylvie Gustiana Derin, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga: Jalankan Tupoksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Dukungan Semua Pihak

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menuturkan pimpinan sementara bersama dengan anggota DPRD telah melaksanakan rapat gabungan sebanyak 4 kali, rapat paripurna 4 kali, rapat tim panitia kerja penyusunan tata tertib kode etik dan tata cara Badan Kehormatan (Bahor) sebanyak 6 kali, penerimaan audiensi sebanyak 8 kali, rapat gabungan keputusan fraksi mengkaji KUA-PPAS sebanyak 5 kali, menghadiri undangan dari pemerintah daerah, DPRD daerah lain serta undangan dari lembaga masyarakat dan lainnya.

BACA JUGA   Kader Partai Demokrat Diingatkan Selalu Jaga Soliditas dan Loyalitas

Baca Juga: Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Akhirnya Punya Pimpinan Definitif

Pimpinan sementara juga memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi masa jabatan 2019-2024 sejumlah 8 fraksi dengan keanggotaannya, memfasiliatsi penyusunan rancangan peraturan DPRD sebanyak tiga rancangan, tata tertib kode etik, serta melaksanakan kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-149 Kabupaten Sukabumi.

Add New Playlist