SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi telah bekerja lebih kurang 49 hari sebelum ditetapkannya pimpinan definitif pada Selasa (24/9/2019). Selama rentang waktu itu, berbagai agenda yang menjadi tugas pimpinan sementara dilaksanakan sesuai yang ditetapkan.
“Sejak pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada 5 Agustus lalu, kami bertugas memimpin rapat-rapat internal, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujar Sylvie Gustiana Derin, Rabu (25/9/2019).
Baca Juga:Â Jalankan Tupoksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Dukungan Semua Pihak
Anggota Fraksi Partai Golkar ini menuturkan pimpinan sementara bersama dengan anggota DPRD telah melaksanakan rapat gabungan sebanyak 4 kali, rapat paripurna 4 kali, rapat tim panitia kerja penyusunan tata tertib kode etik dan tata cara Badan Kehormatan (Bahor) sebanyak 6 kali, penerimaan audiensi sebanyak 8 kali, rapat gabungan keputusan fraksi mengkaji KUA-PPAS sebanyak 5 kali, menghadiri undangan dari pemerintah daerah, DPRD daerah lain serta undangan dari lembaga masyarakat dan lainnya.
Baca Juga:Â Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Akhirnya Punya Pimpinan Definitif
Pimpinan sementara juga memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi masa jabatan 2019-2024 sejumlah 8 fraksi dengan keanggotaannya, memfasiliatsi penyusunan rancangan peraturan DPRD sebanyak tiga rancangan, tata tertib kode etik, serta melaksanakan kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-149 Kabupaten Sukabumi.