Pakar Hukum Pidana Unpad: Revisi UU KPK untuk Pembaharuan

PAKAR hukum pidana Unpad Bandung, Prof Romli Atmasasmita menjadi narasumber dalam dialog publik di Jakarta. Foto: Ist

“Orang yang duduk di KPK harus amanah, bijak, paham hukum, dan seorang negarawan,” jelas dia.

Ia setuju UU KPK direvisi karena sudah seharusnya ada pembaharuan agar tidak terjadi indikasi-indikasi penyimpangan.

“Kita ini orang timur. Misalnya ada orang terduga korupsi, berkas hasil pemeriksaan (BAP) jangan disebar ke media. Belum jadi penjahat malah dibuat seperti penjahat. Bayangkan, bagaimana keluarganya,” tandas Romli.

Kontributor:  Yana Suryana
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Polsek Naringgul Tangani Lima Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Add New Playlist