CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Cianjur merekomendasikan digelarnya Temu Karya Luar Biasa (TKLB) jilid II sebagai ‘Tegal Kuruserta’ untuk menuntaskan kekisruhan konflik kepemimpinan di tubuh Karang Taruna.
“TKLB II ini setelah rekomendasi pertama berupa rapat pleno pengurus (RPP) II menuai protes dari berbagai pihak,” ujar Ketua MPKT, Ujang Awaludin, kepada magnetindonesia.co, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Desakan TKLB Jilid 2 Pengurus Karang Taruna Kabupaten Cianjur Dinilai Mengada-ada
Kehadiran MPKT tidak ingin memperuncing konfik dengan berpihak terhadap salah satu kubu yang berseteru. Maka dari itu, rekomendasi TKLB Jilid II adalah jalan keluar satu-satunya yang harus dilaksanakan.
“Setelah TKLB Jilid II ini terlaksana, lalu akan terpilih Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur yang baru. Hasilnya harus ditaati dan dilaksanakan,” bebernya.
Agar tak terjadi kekisruhan lagi, kepengurusan hasil TKLB pertama di Kecamatan Sukanagara harus dibekukan. Untuk mengisi kekosongan dibentuk pejabat sementara (Pjs) ketua yang dipercayakan kepada Hilman Jaya Putra yang selama ini menjabat Wakil Ketua 3. Pjs Ketua Karang Taruna akan bertugas menyiapkan kepanitiaan TKLB Jilid II.
“Beliau sudah membentuk SC/OC yang akan melaksanakan TKLB Jilid II nanti,” tandasnya.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Sulaeman