SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi difasilitasi mendapat hunian berupa rumah susun sewa (rusunawa). Saat ini pembangunannya yang berlokasi di Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, terus berprogres. Targetnya, pembangunan rusunawa rampung akhir tahun ini.
“Progres pembangunannya baru sekitar 20 persen. Kami targetkan pembangunannya akan selesai Desember tahun ini,” ujar Kepala Seksi Rumah Susun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Esa Nugraha Putra, kepada magnetindonesia.co, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Ini Cara Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Rawat Tanaman Saat Kemarau….
Sesuai konstruksinya, rusunawa untuk ASN dibangun tiga lantai. Jumlahnya sebanyak 42 unit tipe 36. Bangunannya berdiri di lahan seluas 4.950 meter persegi milik Pemkab Sukabumi.
“Rusunawa ini bantuan dari Kementerian PUPR,” jelasnya.
Pembangunan rusunawa bagi ASN di Kabupaten Sukabumi merupakan yang ketiga. Sebelumnya, Kementerian PUPR juga membangun rusunawa di Pondok Pesantren Darussyfa Kecamatan Kadudampit dan di Pondok Pesantren Yasti Kecamatan Cisaat.
“Kalau rusunawa peruntukan bagi ASN ini yang pertama,” tukasnya.
Baca Juga:Â Keren! Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Pasang Kursi Pedestrian di Sejumlah Lokasi
Nantinya rusunawa akan dikelola Badan Pengelola Rusun yang sudah ditunjuk Bupati Sukabumi. Besaran uang sewa per bulannya akan dibahas kemudian.
“Aturan harga sewanya nanti akan ditentukan Badan Pengelola Rusun,” terangnya. (adv)
Kontributor:Â Anugrah
Editor:Â Hafiz Nurachman