SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi 2019 selesai dibahas di tingkat paripurna DPRD setempat. Kelarnya pembahasan itu tak terlepas bukti kerja nyata yang dilakukan para wakil rakyat usai dilantik dan diambil sumpah jabatan beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, ternyata DPRD bisa menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2019 ini tepat waktu karena berkejaran dengan deadline,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami usai menghadiri paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (30/9/2019) malam.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Selesaikan Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2019
Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2019 ini sangat penting mengingat relatif cukup banyak agenda dan kegiatan program yang mesti dilaksanakan menjelang akhir tahun. Salah satunya pelaksanaan Pilkades serentak 2019.
Baca Juga: Tingkat Kemantapan Jalan di Kabupaten Sukabumi Sudah Mencapai 54,13 Persen
“Berdasarkan aturannya, biaya pelaksanaan Pilkades serentak itu dibebankan dari APBD. Kalau sampai pembahasan Raperda APBD Perubahan tak kelar sesuai waktu, maka bisa terancam tak ada anggaran pelaksanaan Pilkades. Kami alokasikan anggarannya sebesar lebih kurang Rp20 miliar,” ujar dia. (adv)
Kontributor: Endi Nasrulah
Editor: Sulaeman