Solusi yang harus dilakukan, kata Jejep, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan hingga desa/kelurahan kembali menumbuhkan kecintaan kepada ideologi Pancasila.
Jejep menuturkan, founding father sepakat dasar dan ideologi adalah Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat. Kemudian Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 serta kesepakatan negara ini adalah NKRI.
“Ideologi itu harus kita tanamkan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa. Kemudian berhati-hati dengan informasi yang diterima tidak asal sebar. Biasakan membaca berita dari media atau mainstream yang terpercaya,” tandasnya.
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Eddy Surya Wijaya