Pemindahan Pusat Pemerintah Butuh Anggaran Rp60 Miliar untuk Pembangunan Tahap Awal

Balai Kota Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkot Sukabumi berencana memindahkan pusat pemerintahan ke Kecamatan Cibeureum pada 2021. Hasil hitung-hitungan, dibutuhkan biaya sekitar Rp60 miliar untuk pemindahan dan pembangunan tahap awal.

“Tahun ini diawali pembebasan lahannya dulu,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Jumat (19/7/2019).

Pemkot sedang membuat masterplan pembangunannya, termasuk Detail Engineering Design. Fahmi tak memungkiri butuh anggaran besar untuk melaksanakan pemindahan dan pembangunan gedung pemerintahan di Cibeureum.

“Makanya harus dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Tahap awal direncanakan pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Sukabumi dan Gedung DPRD. Setelah selesai itu dilanjutkan pembangunan Gedung badan dan dinas serta yang lainnya.

“Untuk membangun gedung pusat pemerintahan membutuhkan anggaran yang cukup besar,” ujarnya.

BACA JUGA   FSKSS dan TKSK Ujung Tombak Suksesi Program Rutilahu di Kabupaten Sukabumi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah, memaparkan, lahan yang dibutuhkan untuk membangun gedung pusat pemerintahan mencapai 10 hektare. Rencana pemindahan gedung pusat pemerintahan ini, merupakan salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

“Rencana pemindahan dan pembangunan gedung pusat pemerintahan ini, dapat direalisasikan pada tahun 2021 mendatang. Sebab lahannya sudah tersedia, serta masterplan, dan DED-nya sedang dibuat dan disusun,” ujarnya.

Pembangunan membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni antara Rp40 miliar hingga Rp60 miliar.

“Kecamatan Cibeureum lebih strategis, karena masih banyak lahan yang kosong dan memiliki udara yang lebih segar. Beda dengan Cikole yang sudah padat dengan berbagai aktivitas,” tandasnya.

BACA JUGA   KPU Kabupaten Sukabumi Launching Pilkada Serentak 2020

Add New Playlist