Mantan Jurnalis Ini Penuhi Panggilan Polres Sukabumi

IRWAN Kurniawan tenagh dimintai keterangan penyidik di ruang Unit 2 Tindak Pidana Terorganisir (Tipidter) Polres Sukabumi, Senin (15/7/2019). Foto: Magnet Indonesia/Falah KR

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pegiat media sosial yang juga mantan jurnalis di Sukabumi, Irwan Kurniawan, memenuhi panggilan kepolisian. Irwan dilaporkan melakukan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Irwan dipanggil Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi di Palabuhanratu sekitar pukul 10.00 WIB. Irwan didampingi rekannya yakni Mpap, Ahmad Jamaludin, dan Agus Wali. Ia mengenakan baju kaos hitam berlengan pendek sembari membawa surat panggilan.

“Saya mau memenuhi panggilan, ini saya bawa surat panggilannya. Mudah-mudahan lancar,” ungkap Irwan, Senin (15/7/2019).

Sementara itu, Ahmad Jamaludin, mengaku mendampingi Irwan sebagai bentuk dukungan moral. Apalagi Irwan masih merupakan kerabatnya.

“Wajar saya harus mendampingi rekan sekaligus kerabat. Saya ingin memberikan dukungan moral,” tandasnya.

BACA JUGA   BNNK Sukabumi Giatkan Pemberdayaan Masyarakat untuk Implementasikan P4GN

Kontributor:  Falah Kurnia Robbi
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist