Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tanggapi Pemekaran Wilayah

KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemprov Jabar mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi. Usulan itu mendapat tanggapan dari Komisi I DPRD setempat.

“Pada prinsipnya, kami sepakat adanya pemekaran. Pemerintah daerah pun sepertinya sudah siap,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman, Selasa (23/7/2019).

Legislator Fraksi PAN itu mengatakan kemungkinan moratorium pemekaran wilayah bakal segera dicabut pemerintah pusat. Hanya saja, lanjut dia, persyaratan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Sukabumi sudah kedaluwarsa.

“Persyaratannya harus segera direvisi. Kami bersama eksekutif segera membahas kembali sesuai instruksi Pemprov Jabar,” terang dia.

Di Jawa Barat terdapat 3 daerah yang siap menjadi DOB yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan. Ia menuturkan ada beberapa tahapan yang harus dijalankan sebelum membahas kembali wacana pemekaran.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Maraton Gelar Rapat Paripurna Terkait APBD 2024

“Di antaranya komitmen pemerintah daerah dengan DPRD. Namun karena saat ini sedang masa transisi menjelang berakhirnya periode DPRD, ada kemungkinan nanti setelah pelantikan caleg terpilih periode 2019-2024 dibahas kembali. Kami akan selalu mengikuti kebijakan Pemprov Jabar,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Endi Nasrulah
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist