Kades Pasir Suren Diduga Tilap Uang Sewa Tanah dari Perusahaan Operator Seluler

KANTOR Desa Pasir Suren, di Jalan Raya Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

Dugaan penyelewengan uang sewa aset desa itu sudah terendus Polres Sukabumi. Bahkan kabarnya, EJ sudah diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi. Informasinya, Camat Palabuhanratu pun sudah mengetahui perbuatan kepala desa tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Suren, EJ, sulit ditemui di kantornya. Saat reporter magnetindonesia.co berupaya mengonfirmasi dugaan kasus yang menjeratnya, EJ tak ada di tempat. Pun saat dihubungi melalui telepon selulernya, tak diangkat.

KontributorAnugrah
EditorBardal

BACA JUGA   Himpaudi Kecamatan Palabuhanratu Punya 'Nakhoda' Baru

Add New Playlist