Dugaan penyelewengan uang sewa aset desa itu sudah terendus Polres Sukabumi. Bahkan kabarnya, EJ sudah diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi. Informasinya, Camat Palabuhanratu pun sudah mengetahui perbuatan kepala desa tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Suren, EJ, sulit ditemui di kantornya. Saat reporter magnetindonesia.co berupaya mengonfirmasi dugaan kasus yang menjeratnya, EJ tak ada di tempat. Pun saat dihubungi melalui telepon selulernya, tak diangkat.