Lima Kali Pemkab Sukabumi Peroleh Opini WTP dari BPK

KEPALA BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kali kelima Pemkab Sukabumi mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penghargaan itu diperoleh setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 Pemkab Sukabumi lolos pemeriksaan tim auditor BPK.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, menerima penghargaan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, Selasa (28/5/2019).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada sekda dan seluruh perangkat daerah yang sudah berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

BACA JUGA   Hendak ke Masjid, Warga Desa Cidadap Simpenan Diduga Hilang di Sungai Cimandiri

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, menambahkan, tahun ini pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi harus bisa merata dirasakan masyarakat perkotaan maupun perdesaan sesuai program yang telah direncanakan Pemkab Sukabumi.

“Predikat opini WTP ini harus dibarengi dengan pengelolaan keuangan daerah yang telah direncanakan perangkat daerah Kabupaten Sukabumi melalui program pembangunan. Mudah-mudahan predikat kelima yang diterima ini menjadikan Sukabumi bisa lebih baik,” tandasnya. (adv)

Add New Playlist